KOMPAS.com - Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 19 tahun di Bondowoso, Jawa Timur.
Pasalnya, ia diperkosa oleh pamannya sendiri berinisial AH (52).
Akibat perbuatan pelaku tersebut, kini korban diketahui hamil 4 bulan.
Dari informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Juni 2020.
Saat kejadian itu, korban sedang beristirahat di kamar.
Mengetahui rumahnya sepi, pelaku mendobrak pintu belakang rumah dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku memperkosa korban saat sedang istirahat dan kondisi rumah sepi," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Remaja 19 Tahun Diperkosa Paman, Diancam Dibunuh Jika Terbongkar
Usai melakukan aksi bejatnya, korban juga diancam akan dibunuh pelaku jika berani melaporkannya kepada orang lain.
Mengetahui aksi yang dilakukan merasa aman, pelaku kembali mengulangi perbuatannya hingga tiga kali dan akhirnya korban hamil.
Korban yang masih merasa trauma dengan perbuatan yang dilakukan pamannya tersebut hanya bisa pasrah dan tidak berani menceritakan kepada orang lain termasuk orangtuanya.
Untuk menutupi kehamilannya itu, bahkan korban sering menggunakan pakaian dengan ukuran lebih besar.