UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin diminta tidak melakukan mutasi pejabat menjelang Pilkada 2020.
"Saya dengar ada mutasi dan promosi jabatan untuk eselon III dan IV, ini bisa menimbulkan konflik kepentingan," kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Pasrah Dipecat PDI-P, Bupati Semarang Tak Lakukan Perlawanan
Menurut Bondan, agar situasi pemerintahan kondusif, maka selama enam bulan sebelum dan setelah Pilkada 2020 tidak perlu adanya pergeseran pejabat.
"Informasinya proses pergantian pejabat sudah sampai Kementerian Dalam Negeri. Jika ini teruskan akan ada pandangan pengisian jabatan ini untuk menggerakkan ASN demi kepentingan Pilkada 2020," tegas Bondan.
Baca juga: Dipecat PDI-P, Anak Bupati Semarang: Saya Manut Bapak
Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, rencana tersebut dilakukan untuk pengisian pejabat yang pensiun dan meninggal dunia.
"Kalau pengisian pejabat itu kan harus izin menteri, lah sampai sekarang izinnya belum ada," ungkapnya.
Mundjirin berujar, ketika belum adanya izin dari Mendagri maka prosesnya berjalan secara alami.
"Kalau tidak ada izinnya ya sudah," kata Mundjirin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.