UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin diminta tidak melakukan mutasi pejabat menjelang Pilkada 2020.
"Saya dengar ada mutasi dan promosi jabatan untuk eselon III dan IV, ini bisa menimbulkan konflik kepentingan," kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Pasrah Dipecat PDI-P, Bupati Semarang Tak Lakukan Perlawanan
Menurut Bondan, agar situasi pemerintahan kondusif, maka selama enam bulan sebelum dan setelah Pilkada 2020 tidak perlu adanya pergeseran pejabat.
"Informasinya proses pergantian pejabat sudah sampai Kementerian Dalam Negeri. Jika ini teruskan akan ada pandangan pengisian jabatan ini untuk menggerakkan ASN demi kepentingan Pilkada 2020," tegas Bondan.
Baca juga: Dipecat PDI-P, Anak Bupati Semarang: Saya Manut Bapak
Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, rencana tersebut dilakukan untuk pengisian pejabat yang pensiun dan meninggal dunia.
"Kalau pengisian pejabat itu kan harus izin menteri, lah sampai sekarang izinnya belum ada," ungkapnya.
Mundjirin berujar, ketika belum adanya izin dari Mendagri maka prosesnya berjalan secara alami.
"Kalau tidak ada izinnya ya sudah," kata Mundjirin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.