Salin Artikel

Bupati Semarang Diminta Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin diminta tidak melakukan mutasi pejabat menjelang Pilkada 2020.

"Saya dengar ada mutasi dan promosi jabatan untuk eselon III dan IV, ini bisa menimbulkan konflik kepentingan," kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Menurut Bondan, agar situasi pemerintahan kondusif, maka selama enam bulan sebelum dan setelah Pilkada 2020 tidak perlu adanya pergeseran pejabat.

"Informasinya proses pergantian pejabat sudah sampai Kementerian Dalam Negeri. Jika ini teruskan akan ada pandangan pengisian jabatan ini untuk menggerakkan ASN demi kepentingan Pilkada 2020," tegas Bondan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, rencana tersebut dilakukan untuk pengisian pejabat yang pensiun dan meninggal dunia.

"Kalau pengisian pejabat itu kan harus izin menteri, lah sampai sekarang izinnya belum ada," ungkapnya.

Mundjirin berujar, ketika belum adanya izin dari Mendagri maka prosesnya berjalan secara alami.

"Kalau tidak ada izinnya ya sudah," kata Mundjirin.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/02/23190581/bupati-semarang-diminta-tak-mutasi-pejabat-jelang-pilkada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke