Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat PDI-P, Anak Bupati Semarang: Saya Manut Bapak

Kompas.com - 01/10/2020, 23:32 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com- Surat pemecatan Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah diterima keduanya.

Namun, mereka belum memutuskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyikapi surat keputusan DPP PDI-P tersebut.

"Surat itu sudah saya terima, saya sudah baca. Tapi soal ke depannya, saya manut kepada Bapak (Mundjirin) saja," kata Biena saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Istri Diusung Partai Lain, PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya

Biena mengaku belum berkomunikasi dengan Mundjirin terkait surat tersebut.

"Kalau bapak mungkin belum baca karena kesibukan. Bisa jadi besok baru ada keputusan-keputusan, itu kan surat terkait antara saya dan bapak," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Semarang memecat Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.

Baca juga: Terancam Dipecat dari PDI-P, Anak Bupati Semarang Bungkam

Biena saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan, pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Hok menjelaskan, pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com