Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat Aceh Pesta Narkoba Saat Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona

Kompas.com - 30/09/2020, 19:30 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan 1 staf ditangkap bersama 3 orang lainnya di sebuah hotel di Medan pada Minggu (27/9/2020) dini hari karena diduga usai pesta narkoba.

Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan berinisial R, Kepala Bidang Keuangan Dinas Keuangan berinisial Z, dan seorang staf di Sekdakab Aceh Tenggara berinisial S.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula dari adanya informasi pada Sabtu (26/9/2020) sore ada sekelompok orang di salah satu tempat hiburan diduga melakukan pesta narkoba. Atas informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

“Pada (Sabtu) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, teman-teman Satresnarkoba melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan ZP di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020). 

Baca juga: Dipecat karena Kasus Pencurian, Mantan Polisi Diringkus Saat Pesta Narkoba

Saat itu, pihaknya melihat ada 8 orang di tempat hiburan tersebut diduga melakukan pesta narkoba.

Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB, para pelaku keluar dari tempat hiburan ZP.

Tim kemudian mengawasi dan membuntuti kelompok orang itu. Mereka ditangkap di depan hotel GK.

“Anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut, 6 laki-laki dan 2 perempuan. Pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 butir pil ekstasi,” katanya.

Riko mengaku pihaknya tidak bisa menunjukkan bawang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan karena harus dibawa ke Labfor Polri.

Hasilnya, benar bahwa pil tersebut merupakan narkotika.

“Hasil tes urine 8 orang tersebut, 6 orang yang berdiri di sini dinyatakan positif, selanjutnya dijadikan tersangka,” katanya

Menjenguk istri bupati

Riko mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang merupakan warga Aceh Tenggara, mereka datang ke Medan untuk menjenguk istri bupati (Aceh Tenggara) yang sakit jantung dan positif Covid-19.

“Ini keterangan mereka. Sementara 2 orang lainnya, sampai saat ini kita jadikan saksi. Jadi, 6 orang ini, 3 PNS, 3 lagi karyawan swasta atau sopir,” katanya.

Para tersangka mengaku membeli 6 butir ekstasi. Mereka ada yang memakai setengah dan lainnya seperempat.

“Karena pakai narkoba, mereka lupa sisa-sisa berapa sehingga saat penggeledahan mereka bilang lupa. Kami temukan ada 1 butir di selempitan jok depan dekat sopir di dalam mobil,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com