Riko menambahkan, tersangka R, pada 29 Agustus melaksanakan tes Covid-19 dan pada 13 September hasil labnya dinyatakan positif Covid-19. Namun berdasarkan keterangan tersangka, hasil akhir swabnya sekarang sudah negatif.
Saat diinterogasi Riko di depan wartawan, seseorang berinisial R mengaku sebagai kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara.
Dia mengaku baru sekali dan selama ini tidak pernah memakai narkoba.
Baca juga: Pesta Narkoba Dirazia Polisi, Para Pelaku Kocar-Kacir hingga Sembunyi di Semak-semak
Berdiri tepat di sebelah R, seorang pria berinisial Z mengaku kepala Bidang Keuangan di Dinas Keuangan Aceh Tenggara dan S, seorang staf Sekdakab Aceh Tenggara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, ketika dikonfirmasi lebih lanjut usai konferensi pers menjelaskan, istri bupati yang dimaksud Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko adalah istri Bupati Aceh Tenggara.
“Iya, maksudnya tadi istri bupati Aceh Tenggara,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.