PONTIANAK, KOMPAS.com – Aparat kepolisian dan TNI mengagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 12 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim gabungan menggelar patroli di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
“Empat orang itu ditangkap karena membawa sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sekayam untuk pengembangan,” kata Raymond dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Geledah Kantor Dinas PUPR Kalbar
Raymond menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas penyeludupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di kawasan perbatasan.
“Jadi, masuknya ini melalui jalan-jalan tikus yang ada di wilayah setempat. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” tegas Raymond.
Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait jaringan para tersangka, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.
Baca juga: Wagub Kalbar Positif Covid-19: Kemungkinan Saya Terpapar di Lingkungan Kantor
Raymond berharap masyarakat tidak sungkan memberikan informasi kepada kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.
“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba,” tutup Raymond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.