Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Geledah Kantor Dinas PUPR Kalbar

Kompas.com - 30/09/2020, 12:59 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Rabu (30/9/2020).

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polisi Temukan Pistol Rakitan Saat Geledah Rumah Pencuri Motor, Diduga untuk Ancam Seseorang

"Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny kepada Kompas.com, Rabu siang.

Menurut Donny, penyegelan dan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

“Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” ucap Donny.

Baca juga: Wagub Kalbar Positif Covid-19: Kemungkinan Saya Terpapar di Lingkungan Kantor

Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi berinisial BAB.

“Untuk tersangkanya masih belum ada, karena masih proses,” tutup Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com