PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Shabara Polrestabes Palembang melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan mendatangi beberapa hotel kelas melati dan tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum.
Hasilnya, sebanyak lima pasangan bukan suami istri tanpa memiliki kartu identitas diamankan petugas, lantaran berada di dalam satu kamar.
Bahkan, seorang laki-laki inisial D (21) dan A perempuan usia 28 mengaku adalah tante dan keponakan. Namun, keduanya didapati berada sedang berada di atas kasur dalam satu kamar di salah satu hotel kelas melati.
Baca juga: Lapor Polisi Mengaku Dibegal, Bocah 12 Tahun di Bekasi Ini Ternyata Maling Kotak Amal
D yang gelagapan melihat petugas yang datang mengaku adalah keponakan A. Mereka ada di dalam kamar karena sedang bermalam.
"Ini keponakan saya pak,"kata A kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan, Senin (28/9/2020).
Mendengar ucapan A, petuas meminta keduanya untuk menujukkan kartu identitas masing-masing. Namun, keduanya tak bisa memperlihatkan KTP.
Saat dilakukan pemeriksaan, D diketahui merupakan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, sementara A tercatat sebagai warga Kecamatan Kertapati, Palembang.
Baca juga: Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Ngaku Kepepet Edarkan Uang Palsu
Kepala Satuan (Kasat) Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto mengatakan, keduanya saat ini telah diamankan untuk didata, termasuk empat pasangan lain yang kedapatan di dalam kamar hotel.
"Total ada lima pasangan bukan suami istri yang kita amankan. termasuk D dan A ini, mereka awalnya mengaku bibi dan keponakan, ternyata bukan," kata Sonny.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.