Menurut Sonny, upayakan Cipkon ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyrakat (pekat) di tengah pandemi Covid-19. Mereka yang kedapatan akan dilakukan pembinaan agar tak lagi mengulagi perbuatannya lagi.
"Yang tertangkap akan dipanggil orangtuanya untuk dijemput. Mereka juga di data agar tak lagi mengulangi perbuatannya,"ujar Kasat.
Adapun hotel melati dan kosan yang dilakukan razia berada di kawasan Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1 dan Ilir Barat 2.
Petugas akan menyisir lokasi lain yang diduga menjadi tempat mesum bagi pasangan bukan suami istri.
"Selain hotel dan kosan, kami juga menyisir tempat penjualan minuman alkohol ilegal. Karena hal ini dapat memicu terjadi tindak kejatahan,"jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan