KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan ratusan orang mengikuti kegiatan senam zumba viral di media sosial.
Dalam video itu, para peserta yang didominasi perempuan itu mengenakan pakaian oranye. Mereka mengabaikan protokol kesehatan selama senam.
Sebagian besar peserta terlihat tak memakai masker. Mereka juga tak menjaga jarak satu sama lain saat senam dan berfoto.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio menyayangkan kegiatan yang dihadiri ratusan orang itu.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur itu mengatakan, kegiatan itu tak diketahui polisi.
Baca juga: Video Viral Ratusan Orang Senam Zumba Abai Protokol Kesehatan, Penyelenggara Didenda Rp 400.000
Pihak penyelenggara, kata dia, tak melaporkan kegiatan tersebut.
“Jadi kegiatan itu tidak diketahui oleh polsek karena penyelenggara tidak melapor kegiatannya,” kata Tunggul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
Para penyelenggara telah mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tunggul berharap sanksi itu bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain agar kegiatan serupa tak terulang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur Juani Taofik mengaku telah memanggil penyelenggara acara tersebut.
Menurut Taofik, acara itu digelar di sebuah gedung milik swasta di Desa Masbagek, Kecamatan Masbagek, Minggu (27/9/2020).
"Kami sudah panggil penyelenggara, kami tetap menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 bahwa penyelenggara senam zumba itu tidak mengindahkan protokol Covid-19," kata Taofik saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.