Dia kemudian memutuskan untuk kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar. Namun memasuki semester tiga, terpaksa berhenti karena persoalan biaya.
Hanya dengan modal nekat, akhirnya Agusliadi melamar pekerjaan di Pengadilan Agama Bantaeng. Keberuntungan ada di pihaknya, saat itu diterima sebagai tenaga kontrak.
Namun tak lama, dia memutuskan untuk melamar sebagai tenaga kontrak di Satuan kerja (Satker) Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bantaeng.
Baca juga: Masih Pakai Seragam Dinas, Oknum ASN di Bantaeng Ditangkap Usai Transaksi Sabu
Selain itu pernah bekerja sebagai Instruktur Komputer di YPKB.
Bermodal ketekunannya membaca dan aktivismenya di Angkatan Muda Muhamadiyah, Agus memberanikan diri ikut dalam seleksi KPU kabupaten Bantaeng
Setelah dinyatakan lulus menjadi Komisioner KPU Bantaeng, kehidupan Agusliadi bertahap mulai berubah.
Kini dia sudah bisa membeli rumah dan mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.