Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Transaksi Narkoba, Oknum ASN di Bantaeng Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Kompas.com - 31/08/2020, 17:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Usai bertransaksi narkoba, AR (42), oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dtangkap polisi.

AR, warga asal Bonto Sungu, Kecamatan Bissappu ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bantaeng di Kampung Tala-tala, Kecamatan Bissappu Bantaeng, Selasa, (18/8/2020) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik kecil berisi sabu, satu ponsel android merek huawei, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru DD 2600 F dan satu lembar kertas putih kecil pembungkus sabu.

Baca juga: Binmas Saja Bergetar karena Hampir Juga Dia Kena Tembak

Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri mengatakan, tertangkap AR berawal dari pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pria berpakaian seragam dinas usai bertransaksi narkoba di Kampung Garegea.

Mendapat informasi itu, sambungnya, Satres Narkoba Polres Bantaeng langsung melakukan penyelidikan.

"Lelaki ini ditangkap saat akan mengarah ke Jalan Bakri," kata Sandri kepada Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Lima Korban Tewas Kebakaran Ruko Elektronik di Surabaya Ditemukan di Tempat Berbeda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com