Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kenal di Medsos, Helfa Dibunuh Teman Kencan karena Menolak Berhubungan Badan, Ini Kronologinya

Kompas.com - 24/09/2020, 18:03 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Helfa Linda (46) perempuan asal Pekanbaru, Riau dibunuh teman kencannya, ZA karena menolak ajakan berhubungan badan.

Helfa dibunuh di salah satu kamar hotel di Pekanbaru dan mayatnya ditemukan pada Senin (14/9/2020) lalu.

Kejadian tersebut berawal dari perkenalan Helfa dan ZA di media sosial.

Baca juga: Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Nelayan Bunuh Teman Kencannya di Hotel

Pada Sabtu (12/9/2020), ZA kemudian menelpon Helfa dan mengajaknya karaoke di salah satu tempat hiburan di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Setelah itu pelaku dan korban serta beberapa temannya karoke di tempat hiburan. Usai karaoke, ZA dan Helfa pergi menginap di hotel.

Saat di dalam kamar, ZA mengajak pelaku berhubungan badan. Namun ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban.

Baca juga: Selingkuhannya Kejang dan Tewas Saat Berhubungan Badan, Pria Ini Terancam 9 Tahun Penjara

Karena emosi, ZA nekat menindih tubuh Helfa sambil menekan lehernya hingga tewas.

"Korban akhirnya tewas setelah lehernya ditekan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku kabur," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Polresta Pekanbaru, Kamis (24/9/2020).

Kabar perempuan tewas di kamar hotel itu kemudian menjadi heboh.

Dari olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni satu baju hitam lengan panjang, satu rok hitam, dan satu pakaian dalam berwarna hitam.

Baca juga: Selingkuhan Tewas Setelah Diajak Berhubungan Badan, Bukannya Ditolong Malah Ponselnya Dibawa Kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke