TEGAL, KOMPAS.com- Polisi akhirnya memanggil pihak penyelenggara pesta pernikahan dengan gelaran dangdut yang dipadati ribuan penonton di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, pihaknya memanggil penyelenggara untuk meminta klarifikasi terkait gelaran dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres, yang enggan menyebut nama siapa yang dipanggil, di Mapolres Tegal Kota, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Ditelepon Ganjar karena Ada Konser di Tengah Wabah, Wali Kota Tegal Minta Maaf
Menurut Rita, polisi bersama Pemkot Tegal dan TNI sebenarnya sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi yustisi.
"Kita akui ternyata masih ada celah. Namun tetap kami, tiga pilar tak henti-hentinya untuk memberikan imbauan. Termasuk agar kejadian seperti ini tak terulang," kata Rita.
Rita mengatakan, pihaknya sesuai instruksi atasan yang terbaru tidak akan memberikan rekomendasi atau izin keramaian apapun.
"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terangnya.
Baca juga: Anggota DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Tak Punya Sense of Crisis
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga memadati Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk menyaksikan konser dangdut, Rabu (23/9/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, acara tersebut digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.
Pantauan Kompas.com di lokasi, penonton acara musik itu tidak menjaga jarak satu sama lain.
Bahkan mereka terlihat berimpitan. Kebanyakan dari penonton pentas dangdut itu juga terlihat tidak mengenakan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.