Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Nonton Bola di Lapangan Kampung, Pelarian Terduga Pembunuh Istri Berakhir...

Kompas.com - 23/09/2020, 21:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - IT, tersangka kasus dugaan pembunuhan istrinya akhirnya ditangkap polisi. IT telah satu tahun menjadi buronan polisi.

Tersangka ditangkap aparat Polresta Pulau Ambon dibantu personel Polres Seram Bagian Timur di Dusun Megan, Desa Kilmuri, Seram Bagian Timur, Maluku.

Baca juga: Kronologi Status Positif Covid-19 Bakal Calon Bupati Malang, Negatif Saat Tes Swab Ulang

Penangkapan itu bermula ketika IT sedang menonton pertandingan sepak bola di sebuah lapangan kampung pada Minggu (20/9/2020).

Saat itu, salah seorang warga memotret suasana pertandingan sepak bola tersebut. Wajah IT pun terekam kamera warga.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, warga yang mengetahui wajah IT melapor kepada polisi.

Baca juga: Pakai Seragam Lengkap dan Mengaku Brimob, Pria Diduga Gangguan Jiwa Ditangkap

 

“Penangkapan dilakukan berdasrakan info warga setempat yang mengambil foto pelaku sedang menonton bola, kemudian foto itu dikirim ke kita dan langsung dilakukan pelacakan dan hasil koordinasi dengan Polres SBT akhirnya pelaku ditangkap,” kata Leo di Kantor Polresta Pulau Ambon, Rabu (23/9/2020).

IT langsung dibawa ke Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap. Saat ini, IT sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Pulau Ambon.

Polisi telah menetapkan IT sebagai tersangka. Ia ditahan di Rutan Polresta Ambon.

"Pelaku ini ditangkap kemarin dan baru tiba di Polresta Pulau Ambon hari ini,” ujarnya. 

Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Pegawai BRI Dipecat

Sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau. IT menikam perut istrinya di kawasan Pasar Mardika, Ambon, pada akhir Juni 2019.

Penikaman itu terjadi setelah pasangan suami istri itu terlibat adu mulut. Setelah menikam istrinya, IT langsung kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com