Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Klaster Keluarga, Warga Diimbau Ganti Pakaian dan Mandi Saat Pulang ke Rumah

Kompas.com - 23/09/2020, 15:56 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Edi Rusdi Kamtono menyebut, untuk pemberlakuannya, mereka masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Belum diputuskan kapan dimulainya sebab ini tengah dibahas Tim Gugus Tugas," kata Edi.

Dia menambahkan, dalam melakukan pembatasan aktivitas pada malam hari di antaranya terkait jam operasional warung kopi, mal atau pusat perbelanjaan, dan taman-taman nantinya harus tutup pada 21.00 WIB.

Baca juga: Bawa Penumpang Positif Corona, Citilink dan Sriwijaya Air Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak

Selama 14 hari itu, aktivitas perkantoran juga dibatasi dengan menerapkan work from home (WFH).

Demikian pula pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak akan dilakukan pembatasan.

"Pembatasan ini akan dilakukan dalam kurun waktu 14 hari, setelah itu kita akan evaluasi kembali," ucap Edi.

Aparat gabungan juga akan melakukan razia masker secara sporadis.

Baca juga: Orang Pertama di Klaster Corona RSUD Pontianak Jarang Pakai Masker

Dari hasil monitoring di lapangan, terhadap 360 warung kopi (warkop), 172 di antaranya dinilai cukup dalam penerapan protokol kesehatan.

19 warkop dinilai baik dan masih terdapat 16 warkop yang dinilai masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Edi menyebut, tidak sedikit pelaku usaha warkop yang dikenakan sanksi denda akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak menginginkan banyaknya pelaku usaha yang didenda kalau masyarakatnya disiplin dan pelaku usaha mentaati protokol kesehatan," sebut Edi.

Baca juga: Mengintip Progres Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com