Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Siapkan Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/09/2020, 20:52 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karawang, kata Yayuk, telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan perihal penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya melalui pertemuan virtual melalui zoom meeting yang difasilitasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Yayuk juga meminta perusahaan selalu berkomunikasi dengan gugus tugas jika ditemukan kasus positif. Beberapa perusahaan pun, kata dia, sudah proaktif. Gugus tugas pun sudah menindaklanjuti untuk melakukan tracing.

"Jangan sampai positif ditutup-tutupi, tracing sendiri dan ternyata salah," ucapnya.

Ia pun mengakui hal itu sempat dilakukan oleh salah satu perusahaan. Hanya saja ia enggan menyebut nama perusahaan itu.

"Waktu itu pernah ada. Akhirnya dilakukan kunjungan, paparan ke gugus tugas, ternyata sudah tidak bisa dilihat. Akhirnya sementara ditutup," ucapnya.

Yayuk menyebut jumlah kasus positif covid-19 di Karawang hingga 21 September 2020 mencapai 549 kasus, dengan rincian dirawat 166 orang, sembuh 365 orang, dan meninggal 18 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com