Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Hafal Pancasila, Pria yang Tak Pakai Masker Ini Pilih Baca Al Fatihah

Kompas.com - 18/09/2020, 18:30 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penertiban warga yang tidak menggunakan masker gencar dilakukan olah tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Riau.

Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Petugas gabungan dari Polres Meranti, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan razia masker di jalan raya maupun di tempat keramaian lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: 33 Anak dan Bayi di Riau Terjangkit Virus Corona

Namun, ada yang menarik saat razia masker di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Rabu (16/9/2020) lalu.

Beberapa pelanggar yang terjaring diberikan sanksi ringan seperti melantunkan teks Pancasila dan lagu-lagu kebangsaan.

Sayangnya, sejumlah pelanggar ada yang tidak hafal Pancasila maupun lagu-lagu kebangsaan.

Akhirnya, mereka disuruh petugas untuk menyapu jalan.

Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC, Dibakar hingga Dimasak

Namun, ada kejadian menarik saat seorang warga yang tidak pakai masker dihukum.

Pria itu diminta untuk melantunkan teks Pancasila.

Dalam video yang diterima Kompas.com dari Paur Humas Polres Meranti Bripka Maxwel, Jumat (18/9/2020), petugas gabungan tampak sedang menghukum seorang pria yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan

 

Pria berjaket itu ternyata tidak hafal butir-butir Pancasila. Kemudian, dia disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Tetapi, dia juga tidak hafal lagu Indonesia Raya.

Petugas kemudian meminta pria itu menyapu jalan. Tetapi, permintaan itu ditolak.

"Jadi Bapak maunya sanksi apa?," tanya petugas.

Pria itu justru menjawab agar petugas mencari jalan yang terbaik saja.

"Yang terbaik sajalah. Saya minta kelonggaran. Saya baca surah Al Fatihah, itu lebih baik lagi," kata pria tersebut.

Petugas pun memenuhi permintaan pria tersebut untuk membaca surah Al Fatihah.

Usai surah Al Fatihah dibacakan, petugas memakaikan masker dan memberikan sosialisasi.

Petugas juga mengingatkan bahwa saat ini masih sanksi ringan.

Namun, apabila kedapatan lagi melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi denda.

Bripka Maxwel mengatakan, saat operasi dilakukan, ditemukan beberapa pelanggar yang tidak hafal pancasila.

"Yang tidak hafal dibimbing. Tapi Bapak yang satu itu memang enggak mau, jadi dia minta baca surah Al Fatihah," kata Maxwel saat dihubungi, Jumat.

Ia menambahkan, pada Rabu kemarin terdapat 50 orang pelanggar yang diberikan teguran tertulis.

Lalu, masyarakat yang mendapat sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyapu jalan sebanyak 11 orang.

"Kami dari Polres Meranti bersama TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melaksanakan Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendali Covid-19," kata Maxwel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com