Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemerintahan Provinsi Banten Akan Dijadikan Tempat Isolasi

Kompas.com - 18/09/2020, 18:10 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten akan menjadikan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, gedung OPD yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, akan dipergunakan sebagai tempat isolasi.

Hal itu dilakuakan jika rumah singgah tidak dapat lagi menampung pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala hingga ringan.

Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan

"Kalau memang terjadi pelonjakan kasus, kita (Pemprov Banten) akan men-setting kantor di KP3B yang belum digunakan. Gedung baru, tapi, sudah proses finishing, akan dijadikan rumah singgah," kata Ati kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Saat ini, rumah singgah di Banten yang sudah digunakan menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19 ada sebanyak 7 tempat yang tersebar di wilayah Tangerang Raya.

Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC, Dibakar hingga Dimasak

Kota Tangerang memiliki 4 rumah singgah.

Kemudian, Kota Tangsel ada 2 rumah singgah.

Sementara Kabupaten Tangerang memiliki 1 rumah singgah dan 1 hotel singgah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com