Salin Artikel

Kantor Pemerintahan Provinsi Banten Akan Dijadikan Tempat Isolasi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, gedung OPD yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, akan dipergunakan sebagai tempat isolasi.

Hal itu dilakuakan jika rumah singgah tidak dapat lagi menampung pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala hingga ringan.

"Kalau memang terjadi pelonjakan kasus, kita (Pemprov Banten) akan men-setting kantor di KP3B yang belum digunakan. Gedung baru, tapi, sudah proses finishing, akan dijadikan rumah singgah," kata Ati kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Saat ini, rumah singgah di Banten yang sudah digunakan menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19 ada sebanyak 7 tempat yang tersebar di wilayah Tangerang Raya.

Kota Tangerang memiliki 4 rumah singgah.

Kemudian, Kota Tangsel ada 2 rumah singgah.

Sementara Kabupaten Tangerang memiliki 1 rumah singgah dan 1 hotel singgah.



Selain itu, RSUD Banten juga akan dipersiapkan menjadi pusat rujukan Covid-19, apabila jumlah tempat tidur yang terisi sudah mencapai 90 persen.

"Jika terjadi pembeludakan kasus, RSUD dijadikan kenbali pusat rujukan Covid-19. Sampai saat ini bed-nya belum penuh. Kalau hampir 100 akan dibuka lagi," ujar Ati.

Ati juga meminta kepada kabupaten dan kota yang belum memiliki rumah singgah agar dipersiapkan.

Permintaan itu agar kasus Covid-19 di Banten dapat ditekan dan dikendalikan dengan cepat.

Apalagi, kasus Covid-19 di Banten didominasi dari klaster keluarga dengan 1.700 kasus.

Penyebabnya dinilai akibat pasien Covid-19 yang belum patuh menjalani isolasi mandiri.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/18100431/kantor-pemerintahan-provinsi-banten-akan-dijadikan-tempat-isolasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke