Saat itu Erdi diketahui sedang mabuk.
Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entro.
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.
Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun tak terindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek, dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.