Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

43 Gembong Narkoba dari Kalbar Dijebloskan ke Nusakambangan, 8 Terpidana Mati

Kompas.com - 17/09/2020, 17:09 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 43 gembong narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Barat dijebloskan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Lapas Kelas 1 Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno mengatakan, narapidana (napi) kasus narkoba tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Kamis (17/9/2020) sore.

"Napi yang dipindahkan kasus narkotika semua. Pemindahan dikawal ketat oleh petugas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan kepolisian," kata Erwedi saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Seorang Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Nusakambangan Meninggal

Erwedi menjelaskan, 43 napi tersebut masing-masing berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang dan Rutan Mempawah sebanyak lima orang.

"Mereka akan ditempatkan di tiga lapas berbeda, yaitu di Lapas Karanganyar 23 orang, kemudian di Lapas Besi 10 orang dan di Lapas Narkotika 10 orang," jelas Erwedi.

Dari 43 napi, kata Erwedi, delapan di antaranya merupakan terpidana mati dan 16 orang terpidana seumur hidup.

Erwedi mengatakan, pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan merupakan program Kemenkumham. Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.

Baca juga: Napi Pembuat Ekstasi di Kamar VVIP RS Dijebloskan ke Lapas High Risk Nusakambangan

Sebelumnya, sejumlah napi dari berbagai lapas juga telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak beberapa bulan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com