Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Sebagian Terpidana Mati dan Seumur Hidup

Kompas.com - 18/07/2020, 18:12 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Puluhan narapidana (napi) narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Puluhan napi yang merupakan bandar narkoba tersebut diberangkatkan dari lapas asal Jumat (17/7/2020) malam dan tiba di Nusakambangan, Sabtu (18/7/2020) pagi, dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Irjen Reynhard Silitonga mengatakan, sebagian napi yang dipindahkan merupakan terpidana mati dan seumur hidup.

Baca juga: Bacok Orang hingga Tewas Saat Tawuran di Tambora, Pria Ini Ditangkap di Cilacap

Pemindahan napi tersebut menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

"90 orang yang dipindahkan tadi malam dan sampai pagi ini adalah dari Jabar. Mereka adalah bandar-bandar narkoba dari Jabar," kata Reynhard saat konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Sabtu.

Dari 90 napi tersebut, 23 berasal dari Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Narkotika kelas II Gungungsindur (13), Lapas Narkotika Kelas II Cirebon (12), Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur (5), Lapas Kelas II Banceuy (22) dan Lapas Kelas IIA Karawang (15).

Baca juga: Bahar Smith Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dari Nusakambangan

Reynahrd mengungkapkan, sebagian di antara napi yang dipindahkan merupakan warga negara asing (WNA).

"Sebanyak 53 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, Nusakambangan, sisanya ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan. Ada yang WNA," jelas Reynhard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com