KOMPAS.com - Pernikahan dua remaja belia di Lombok Tengah berinisial S (15) dan NH (12) menjadi sorotan masyarakat.
Menurut paman S, Mahrun, pernikahan itu dilakukan setelah ayah NH tak terima anaknya pulang terlalu malam usai pergi bersama keponakannya.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun saat ditemui di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Sementara itu, Mahrun sempat meminta kepada keluarga NH untuk menunda pernikahan itu, namun tak berhasil.
Baca juga: Remaja 15 dan 12 Tahun yang Dinikahkan karena Pulang Malam Baru Kenal 4 Hari
"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa," kata Mahrun.
Menurut Mahrun, pernikahan S dan NH digelar pada Sabtu (12/9/2020). Sejumlah warga juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Namun, pernikahan tersebut dilangsungkan tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Pasalnya, menurut Mahrun, pihak keluarga NH enggan pernikahan itu dibatalkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.