Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Sepasang Remaja di Lombok Tengah, Gara-gara Pulang Malam dan Tak Diketahui KUA

Kompas.com - 16/09/2020, 06:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pernikahan dua remaja belia di Lombok Tengah berinisial S (15) dan NH (12) menjadi sorotan masyarakat.

Menurut paman S, Mahrun, pernikahan itu dilakukan setelah ayah NH tak terima anaknya pulang terlalu malam usai pergi bersama keponakannya.

"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun saat ditemui di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020). 

Sementara itu, Mahrun sempat meminta kepada keluarga NH untuk menunda pernikahan itu, namun tak berhasil.

Baca juga: Remaja 15 dan 12 Tahun yang Dinikahkan karena Pulang Malam Baru Kenal 4 Hari

"Kita sudah bilang baik-baik karena terlalu mudah, tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa," kata Mahrun.

Tanpa sepengetahuan KUA

Menurut Mahrun, pernikahan S dan NH digelar pada Sabtu (12/9/2020). Sejumlah warga juga tampak hadir dalam acara tersebut.

Namun, pernikahan tersebut dilangsungkan tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pasalnya, menurut Mahrun, pihak keluarga NH enggan pernikahan itu dibatalkan.

Baca juga: KPAI: Angka Pernikahan Dini Lebih Tinggi di Desa

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com