Sejumlah langkah antisipasi pun telah disiapkan jika ditemukan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Puncak.
"Kami sudah kontrak dengan salah satu maskapai untuk melakukan evakuasi bila ada pasien Covid-19 di Puncak, maka pasien itu akan dirujuk ke Timika," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Puncak tetap melakukan sosialisasi tentang bahaya dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat meski daerahnya berstatus zona hijau.
Willem mengakui, masyarakat terbiasa menempuh jalur tradisional untuk bepergian ke kabupaten tetangga. Masyarakat biasanya menempuh jalur tradisional dengan berjalan kaki.
Baca juga: 6 Bulan Pandemi, Sabu Raijua Masih Bebas dari Covid-19, Ini Kuncinya...
Namun, karena situasi keamanan yang kurang kondusif, hampir tak ada warga yang berani menempuh jalur tersebut.
"Memang ada jalur tradisional ke Mimika, Intan Jaya dan Puncak Jaya, tapi sekarang tidak aman karena KKB (kelompok kriminal bersenjata)," kata dia.
Pada 30 Mei 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, ada 102 kabupaten/kota di Indonesia yang masih terbebas dari paparan Covid-19.
Hingga 14 September 2020, ada sembilan kabupaten di Papua yang masih terbebas dari Covid-19.