Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemuda Bunuh Pacar yang Hamil dengan Racun Tikus, Alasannya Menolak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 13/09/2020, 14:24 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - FI (27), warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, diamankan polisi.

Pasalnya, ia diduga membunuh pacarnya sendiri berinisial EH (23) dengan racun tikus pada Jumat (11/9/2020).

Alasan pelaku tega melakukan perbuatan keji itu lantaran menolak saat dimintai pertanggungjawaban untuk menikahi korban.

Sebab, saat itu korban diketahui tengah hamil empat minggu.

Baca juga: Tega, Pemuda Ini Bunuh Pacar yang Sedang Hamil dengan Racun Tikus

Korban menolak menggugurkan

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, saat mengetahui korban hamil itu pelaku sempat meminta EH untuk menggugurkan janinnya.

Namun, permintaan pelaku ditolak dan korban minta pelaku untuk menikahinya.

Setelah mendapat penolakan itu, pelaku akhirnya timbul niat jahat dan merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan racun tikus.

"Tersangka beli racun tikus dari sana (Padarincang)," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Bocah Perempuan di Lebak, Berawal dari Kecurigaan Warga dengan Makam Baru

Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Pantai Cibeureum, Cinangka, Serang, pada Jumat.

Di lokasi itu, pelaku sudah menyiapkan racun tikus yang dicampur dengan minuman bersoda.

 

Tepergok warga

Setelah korban menenggak minuman beracun itu, korban mual, muntah-muntah, dan merasa lemas.

Mengetahui hal itu, korban kemudian diseret pelaku di bibir pantai dengan maksud untuk ditenggelamkan.

Namun saat itu, rencana pelaku untuk menenggelamkan korban tepergok warga di sekitar lokasi kejadian.

Oleh warga, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Namun naas, nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Baca juga: Buaya Raksasa Terdeteksi di Perairan Nunukan, Panjang 15 Meter dan Lebar 2,5 Meter

Pelaku, oleh warga tersebut langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Kita juga amankan barang bukti berupa botol aqua, botol Sprite isi racun tikus, dan akan diperiksa kandungannya," tandas dia

Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Khairina, Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com