Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Warga Usia 10-60 Tahun, Dilarang Berkunjung ke Gunung Bromo

Kompas.com - 12/09/2020, 17:00 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kuota Kunjungan Ditambah

Selain menetapkan batasan usia, TNBTS juga menambah kuota wisatawan di kawasan Gunung Bromo. Kuota yang sebelumnya hanya 20 persen ditambah menjadi 40 persen.

"Jumlah total kunjungan menjadi 1.265 orang per hari dari sebelumnya 739 orang per hari," katanya.

Rinciannya, Site Penanjakan 250 orang dari sebelumnya 178 orang, Site Bukit Kedaluh 129 orang dari sebelumnya 86 orang, Site Bukit Cinta 42 orang dari sebelumnya 28 orang, Site Mentigen 150 orang dari sebelumnya 100 orang dan Site Savana Teletubies sebanyak 694 orang dari sebelumnya 347 orang.

Penambahan kuota dan batasan usia minimal dan maksimal itu berdasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Hotel Bromo Permai, Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (11/9/2020).

Rapat itu dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai para pihak. Yaitu dari perwakilan pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo, PHRI, Paguyuban Jeep, Kuda dan mitra TNBTS lainnya.

Diketahui, Gunung Bromo dibuka kembali sejak Jumat 28 Agustus 2020. Bromo dibuka secara bertahap dengan standart protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com