"Karena virus ini sifatnya sangat berbahaya, jadi tidak ada unsur politik. Saya sebagai bupati berhak melindungi masyarakat Muna dari bahaya virus ini," kata Rusman.
Ia menjelaskan status Rajiun terpapar Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium Rumah Sakit Bahteramas yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra.
Baca juga: Bupati Muna Barat Positif Corona, Mendaftar Sebagai Calon Bupati Muna
"Sebagai bupati kita jujurlah pada diri sendiri. Jangan justru memicu masyarakat tidak percaya kepada pihak medis atau gugus tugas provinsi," tegasnya.
Sementara itu Pili, bakal calon wakil bupati pasangan Rajiun mengatakan kuada dugaan ada yang sengaja bermain dengan status Covid-19 Rajiun.
Ia mengatakan seharusnya hasil swab mandiri hanya menjadi pegangan individu yang bersangkutan.
"Kalau bagi bakal calon cukup diperlihatkan saat daftar di KPUD. Menjadi aneh kalau kemudian hasilnya secara vulgar difoto dan sudah diupload oleh orang lain," terangnya.
Baca juga: Bupati Muna Barat Positif Corona, Mendaftar Sebagai Calon Bupati Muna
Selain itu, kesesuaian identitas dalam surat hasil tes swab yang beredar juga patut dipertanyakan karena penulisan nama Rajiun yang tidak familiar yakni Ld Muh Rajiun M. Padahal yg benar adalah La Ode M. Rajiun Tumada.
"Bisa saja ini bukan sampel yg diambil dari La Ode M.Rajiun Tumada yang calon Bupati Muna saat ini, tapi dari orang lain," ujar Pili.
Ia juga mengaku heran, sebab rapid tes terbaru yang bersangkutan maupun beberapa kali sebelumnya selalu hasilnya non reaktif. Dan Rajiun sendiri pun nampak sehat bugar tak kurang suatu apapun juga.
"Saya menyaksikan beliau malah sangat ketat memperlakukan protokol kesehatan pada dirinya, jadi wajar kalau hasil swab tersebut banyak menimbulkan pertanyaan," katanya.
Baca juga: Pemuda di Kabupaten Muna Sultra Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Kubais mengatakan Rajiun Tamuda dan wakilnya, La Pili mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020).
Saat mendaftar, Rajiun tidak membawa surat hasil swab mandiri karena hasil tes dari RS Bahteramas Kendari belum keluar. Sementara calon wakilnya membawa hasil swab dan dinyatakan negatif.
Saat mendaftar, berkas persyaratan pencalonan Rajiun - La Poli belum lengkap sehingga KPU Muna mengembalikan berkas untuk dilengkapi.
Sabtu (5/9/2020) atau hari kedua pendaftaran, berkas persyaratan diserahkan ke KPU oleh LO. Saat itu, Rajiun - La Pili tidak datang.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bupati Bogor Perketat Wisatawan di Kawasan Puncak
Alasannya, Rajiun sedang tidak sehat dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari RSUD Mubar, bukan hasil swab.