Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Komplotan Polisi Gadungan, Salah Satunya Perempuan Belasan Tahun

Kompas.com - 11/09/2020, 11:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Perempuan 18 tahun, peran penyidik gadungan

Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang yang dikomandani oleh pria asal Klaten, Jawa Tengah berinisial MB (38).

Anggota komplotan adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40).

Kapolsek mengatakan, ada satu orang anggota komplotan yang berjenis kelamin perempuan berinisial KH. Usianya bahkan masih 18 tahun.

Satu perempuan itu, kata polisi, berperan sebagai penyidik dan mengenakan tanda pengenal palsu BNN.

"Dalangnya ini orang Klaten. Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” kata Yasir.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Peras Wanita Bersuami di Facebook Ternyata Seorang Narapidana

Terbongkar

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Terbongkarnya kasus polisi gadungan itu bermula dari adanya kasus perampokan dengan korban seorang remaja berusia 15 tahun di Jalan Ringroad, Medan, Rabu (8/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Komplotan itu memepet sepeda motor korban.

“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad. Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu. Tertangkap tangan di lapangan,” katanya.

Korban sempat lari meninggalkan sepeda motornya.

Oleh para pelaku, sepeda motor korban dimasukkannya ke dalam mobil. Saat itu terjadi keributan. Polisi tiba di lokasi, kemudian mengamankan para pelaku.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com