Salin Artikel

Fakta Komplotan Polisi Gadungan, Salah Satunya Perempuan Belasan Tahun

Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)

Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.

Mereka selalu beraksi menggunakan seragam polisi dan juga menyamar sebagai anggota BNN.

Komplotan ini memepet korbannya. Dengan tudingan penyalahgunaan narkoba, mereka mendesak korban memberikan uang.

Anggota komplotan adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40).

Kapolsek mengatakan, ada satu orang anggota komplotan yang berjenis kelamin perempuan berinisial KH. Usianya bahkan masih 18 tahun.

Satu perempuan itu, kata polisi, berperan sebagai penyidik dan mengenakan tanda pengenal palsu BNN.

"Dalangnya ini orang Klaten. Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” kata Yasir.

Komplotan itu memepet sepeda motor korban.

“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad. Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu. Tertangkap tangan di lapangan,” katanya.

Korban sempat lari meninggalkan sepeda motornya.

Oleh para pelaku, sepeda motor korban dimasukkannya ke dalam mobil. Saat itu terjadi keributan. Polisi tiba di lokasi, kemudian mengamankan para pelaku.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/11/11500021/fakta-komplotan-polisi-gadungan-salah-satunya-perempuan-belasan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke