Sunarto menyatakan, penutupan gedung DPRD Ponorogo sementara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Selama ditutup, tidak ada aktivitas kegiatan anggota dewan ataupun pegawai sekretariat DPRD Ponorogo. Seluruh anggota dewan saat ini menjalani isolasi mandiri.
Sementara, seratusan pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo diberlakukan sistem bekerja dari rumah.
Baca juga: Masuk Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Tunda KBM Tatap Muka
Setelah ditutup, kata Sunarto, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo menyemprot disinfektan seluruh ruangan yang berada di gedung dewan.
Penyemprotan itu juga bagian memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terhadap fakta itu, Sunarto meminta masyarakat Ponorogo makin disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Ponorogo terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota dewan itu diketahui terpapar corona setelah mengikuti rapid test berkala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.