Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp 137 Juta, Karyawati Bank di Kota Tegal Ditangkap

Kompas.com - 09/09/2020, 15:43 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - N (37) warga Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Karyawati salah satu bank swasta di Kota Tegal itu dilaporkan ke polisi oleh salah satu nasabahnya.

Kasat Reskrim AKP Gineung Pratidina mengungkapkan, pegawai bank itu ditangkap pada 21 Agustus 2020 di sebuah rumah kontrakan.

"Pelaku diamankan atas laporan salah satu nasabah yang mengalami kerugian Rp. 137 juta," ungkap Gineung kepada wartawan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Kronologi Uang Nasabah Bank di Sumbar Dibobol dengan Tanda Tangan Palsu

Gineung mengemukakan, awalnya korban ditawari untuk membuka tabungan berjangka kepada pelaku pada Agustus 2019.

"Kemudian korban menyetorkan uang Rp. 137 juta secara bertahap sebanyak lima kali sejak September 2019, " ungkapnya.

Korban, awalnya sempat menerima bunga sebesar Rp. 6,5 juta pada Desember 2019.

Namun, ketika korban berusaha mengambil seluruh uang tabungannya, pelaku tak bisa memenuhi.

Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke polisi.

Hingga kini, polisi masih berusaha mengembangkan dugaan penggelapan uang nasabah ini.

Baca juga: Alihkan Uang Nasabah Rp 1,4 M ke Rekening Pribadi, Teller Bank di Kaltim Ditangkap

Pasalnya, hasil pengembangan polisi, pelaku setidaknya memiliki sekitar 40 nasabah yang total tabungannya mencapai Rp. 1,7 miliar.

"Kemungkinkan masih ada warga lain yang menjadi korban. Namun yang melapor baru satu orang. Masih kita kembangkan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com