Lalu, Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Ada 41 pasangan calon yang mendaftar ke KPU hingga hari terakhir pendaftaran pada Senin (6/9/2020).
KPU Jawa Timur mengatakan, terdapat dua calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19.
Menurut informasi yang masuk ke KPU Jawa Timur, ada dua calon dari dua daerah yang positif Covid-19.
Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengaku menerima laporan itu dari KPU tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Bupati Jember Tak Terima Gaji dan Tunjangan Selama 6 Bulan, Khofifah: Regulasinya Demikian
"Ada dua calon dari dua daerah, tapi maaf saya tidak bisa menyebut dari mana saja," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Salah satu calon diketahui positif Covid-19 sesuai dokumen pendaftaran yang diserahkan kepada KPU. Sementara calon lainnya dinyatakan positif Covid-19 saat memeriksa kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk KPU pada Senin (7/9/2020).
"Sesuai aturan, dua calon yang positif Covid-19 harus mengisolasi diri sampai benar-benar dinyatakan negatif Covid-19. Keduanya juga diimbau tidak turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.