Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Tak Terima Gaji dan Tunjangan Selama 6 Bulan, Khofifah: Regulasinya Demikian

Kompas.com - 08/09/2020, 16:56 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Lalu, tunjangan lainnya seperti honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pembahasan APBD Jember tertunda karena rekomendasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti Bupati Faida.

DPRD Jember tidak berani membahas karena perintah Mendagri belum ditunaikan Bupati Jember.

Baca juga: Harimau Sumatera Terlihat Kurus dan Perutnya Kempis, Ini Penjelasan Kebun Binatang

Tim dari Pemprov Jawa Timur melalui inspektorat juga datang ke Jember untuk mencari solusi permasalahan APBD Jember pada 25 Juni 2020.

Namun, pertemuan tersebut juga tidak membuahkan solusi. Akhirnya, inspektorat menyerahkan masalah itu kepada Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com