Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari menuturkan pihaknya akan mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar.
Dengan mengungkap pemodal, tentu akan menghentikan pembalakan liar dalam waktu yang lama.
Sementara Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa Pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana ekologi seperti banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal," kata Rasio menegaskan.
Tindakan pembalakan liar, seringkali menyebabkan kebakaran hutan. Selama lima tahun ini, lebih dari 1.400 operasi terkait kejahatan kehutanan, yakni ilegal logging dan satwa dilindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.