Pelaku juga menggunakan media sosial untuk menjual ganja sintetis buatannya.
RY mendapat keuntungan per tahun mencapai Rp 200 juta sampai Rp 300 juta.
Sampai saat ini, penjualannya telah merambah di area Jawa, Kalimantan hingga Sumatera.
"Jualnya per kilo," ujar Yoris.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Andri Alam mengatakan bahwa kosan ini hanya digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis berjenis banana shoot.
"Diduga ini hanya tempat produksi saja, RY tak tinggal disini," ucap Andri.
Polisi menduga bahwa RY memiliki jaringannya sendiri. Polisi berusaha melakukan pengembangan dan mengungkap kasus lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.