Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Berharap Pilkada Jabar Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 07/09/2020, 15:10 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menerima 25 bakal pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak di delapan daerah di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan agar para bakal pasangan calon bisa mengendalikan para pendukungnya agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Perludem: KPU hingga Pemerintah Lempar Tanggung Jawab soal Kerumunan Pendaftaran Pilkada

 

Bahkan, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku sudah mendapat surat tembusan dari Kemendagri yang menegur sejumlah bakal pasangan calon yang tak bisa mengendalikan kerumunan massa.

"Ya, ada beberapa catatan yang saya sesalkan. Pertama paslon tak mampu mengendalikan pendukungnya untuk ramai-ramai dan melanggar protokol kesehatan dan aturan. Sehingga saya menerima surat teguran untuk beberapa calon dari Kemendagri sebagai perwakilan pusat di daerah dan saya sudah telepon beberapa pihak," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/8/2020).

Emil mengakui ada kekhawatiran besar saat Pilkada tetap digelar di tengah pandemi.

Sebab itu, ia meminta agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster baru.

"Jadi dari awal yang saya agak khawatir Pilkada Desember ini dari sisi epidemologi. Tapi kan sudah diputuskan, maka saya dukung. Jadi jangan sampai kekhawatiran ini terjadi. Pilkada malah jadi klaster baru dalam situasi ini. Maka saya minta KPU daerah untuk menyampaikan kepada pasangan calon agar memaksimalkan kampanyenya dengan membagikan alat kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Karawang: Saya Ditelepon Pak Gubernur Jabar Terkait Surat Teguran dari Dirjen Kemendagri

Di samping itu, Emil juga telah menetapkan sejumlah nama untuk menjadi penjabat sementara (Pjs) untuk mengisi kursi kepemimpinan daerah yang kosong selama pilkada berjalan.

"Sudah saya putuskan tadi malam. Selasa besok saya tanda tangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com