Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes SKD IPDN, Total Pendaftar 59.392 Sementara Kuota Tahun Ini Hanya 3.022

Kompas.com - 07/09/2020, 13:28 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon praja IPDN tahun 2020, Senin (7/9/2020).

Tes SKD dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam portal resmi SPCP  https://spcp.ipdn.ac.id/2020.

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/4638/SJ tentang Perubahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/33/SJ tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020.

Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, dari total pendaftar IPDN pada tahun 2020 sebanyak 59.392 orang, peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen administrasi sebanyak 55.697 orang.

Baca juga: Jokowi Minta Lulusan IPDN Lebih Inovatif dalam Bekerja

Selanjutnya, dari total tersebut, peserta yang telah lolos verifikasi administrasi serta melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada bank yang ditunjuk langsung oleh BKN  sebanyak 50.021 orang.

Namun, kata Hadi, dari jumlah tersebut, peserta yang hadir dan mengikuti tes SKD sebanyak 46.236 orang.

"Setelah melakukan tes SKD, sebanyak 26.441 orang dinyatakan lulus passing grade dan sisanya, 19.795 peserta dinyatakan tidak lulus passing grade," ujar Hadi kepada Kompas.com di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Kepada Wisudawan IPDN, Mendagri: Ditanya Lulusan Tahun Berapa? Lulusan Tahun Pandemi

Hadi menyebutkan, jumlah peserta yang lulus passing grade kemudian di-ranking untuk memenuhi kuota 2, 5 dikali formasi calon praja, yaitu sebanyak 1.200 orang.

Namun, kata Hadi, karena terdapat 4 orang di 4 provinsi yang nilai SKD-nya sama diambang batas formasi, sehingga 4 orang tersebut diikutkan untuk tes berikutnya.

Di sisi lain, Kabupaten Mappi Provinsi Papua kekurangan 2 orang.

Sehingga, kata Hadi, jumlah total peserta yang dapat mengikuti tes berikutnya yaitu tes kesehatan tahap 1 sebanyak 3.022 orang.

"Jadi, 3.020 ditambah 4 orang dikurangi 2 orang. Sehingga total ada 3.022 peserta yang berhak mengikuti rangkaian tes SPCP selanjutnya," tutur Hadi.

 

Hadi menyebutkan, ketentuan tambahan dan pengurangan kuota ini sesuai dengan Keputusan Rektor IPDN Nomor 810-421 tahun 2020.

Terkait afirmasi nilai SKD bagi Orang Asli Papua (OAP) pada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dan mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/826/M.SM.01/00/2020 tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Afirmasi Nilai SKD Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020.

Hadi mengatakan, hasil pelaksanaan tes SKD ini disampaikan oleh BKN  dalam rapat pleno panitia.

Rapat tersebut dihadiri BKN, perwakilan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, Sekretariat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPSDM Kemendagri dan panitia SPCP IPDN pada 3 September 2020.

"Peserta yang telah lulus ini, sebelumnya telah mengikuti tes SKD yang dilaksanakan oleh BKN di 34 provinsi di Indonesia, secara bertahap sejak 23 Juli sampai 27 Agustus 2020," tutur Hadi.

Hadi menyebutkan, hasil pelaksanaan tes SKD ini disampaikan secara langsung oleh Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Tes SKD

Pelaksanaan tes SKD IPDN oleh BKN mengacu kepada Permenpan-RB Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020.

"Dalam pelaksanaan tes SKD ini, masyarakat dapat melihat langsung skor atau nilai peserta pada saat tes dimulai dengan mengakses streaming youtube portal resmi BKN asal pendaftaran masing-masing peserta," sebut Hadi.

Hal ini dilakukanz kata Hadi, untuk terciptanya transparansi pada saat pelaksanaan tes.

Adapun, nantinya peserta yang telah dinyatakan lolos tes SKD akan melaksanakan tes kesehatan tahap I, yang dilaksanakan oleh Pusdokkes Mabes Polri.

Jadwal tes kesehatan tahap I ini, akan diselenggarakan pada 8-9 September 2020, di Rumah Sakit Bhayangkara atau di Biddokkes Polda di masing-masing provinsi asal pendaftaran.

"Untuk selanjutnya, kami akan terus memberikan informasi secara terperinci dan transparan terkait seluruh pelaksanaan tes SPCP di website atau platform resmi IPDN", kata Hadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com