SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten pada Senin (7/9/2020).
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Banten.
Kini, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah Covid-19. Sedangkan, enam daerah lainnya masuk zona oranye.
"PSBB (Tangerang Raya) segera diperpanjang, dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Cium Bau Menyengat, Warga Temukan Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur
Sebelum menerapkan PSBB di seluruh kabupaten dan kota, Wahidin telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya," ujarnya.
Wahidin menegaskan, kekhawatirannya terbukti.
Ada banyak pelanggaran dan kasus Covid-19 baru setelah aktivitas masyarakat dilonggarkan.
"Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," jelas Wahidin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.