KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tercatat melonjak tajam sejak diberlakukan tatanan normal baru.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah setempat akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melarang warganya menggelar resepsi.
Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini mengatakan, sejak diberlakukan tatanan normal baru terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebanyak 131 orang.
"Sebelum diberlakukan new normal, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam hanya 18 orang. Setelah diberlakukan New Normal jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam mencapai 149 orang, artinya selama masa new normal ini ada 131 orang yang positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/9/2020).
"Untuk hari ini saja terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam sebanyak 33 orang," tambahnya.
Baca juga: Imbas Membesarnya Klaster Pernikahan, Pemkab Agam Larang Warga Gelar Pesta Resepsi
Dari jumlah kasus baru itu, Khasman mengatakan didominasi dari tiga klaster, yaitu klaster pernikahan, pasar, dan perantau.
Untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus, lanjut dia, Pemkab Agam sudah melarang warga untuk menggelar acara resepsi pernikahan.
Warga yang kedapatan melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi. Hanya saja terkait sanksi apa yang diberikan saat ini masih dilakukan pembahasan.
"Surat instruksi tersebut sudah dikeluarkan oleh bupati kemarin. Instruksi tersebut berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. Instruksi tersebut dikeluarkan karena meningkat kasus positif Covid-19 yang didominasi dari klaster pesta pernikahan," ujarnya.
Selain melarang menggelar resepsi, untuk menekan penularan virus itu pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak dan selalu mencuci tangan, " sebutnya.
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.