Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Membesarnya Klaster Pernikahan, Pemkab Agam Larang Warga Gelar Pesta Resepsi

Kompas.com - 01/09/2020, 20:11 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat melarang masyarakat mengadakan pesta pernikahan.

Hal itu tidak terlepas dari meningkatnya kasus positif Covid-19 dan didominasi dari klaster pesta pernikahan.

"Surat instruksi tersebut sudah dikeluarkan oleh bupati kemari. Instruksi tersebut berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. Instruksi tersebut dikeluarkan karena meningkat kasus positif Covid-19 yang didominasi dari klaster pesta pernikahan," ujar Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini, Selasa (1/9/2020) yang dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Klaster Pesta Pernikahan Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 di Agam

Lebih jauh dikatakan Khasman, masyarakat yang melanggar aturan tersebut bisa mendapat sanksi.

"Tim akan melakukan rapat untuk menetapkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar instruksi tersebut, " ujarnya.

Sebelumnya dikatakan Khasman klaster pesta pernikahan merupakan penyumbang terbanyak positif Covid-19 di Kabupaten Agam Sumatera Barat setelah diberlakukan kenormalan baru.

"Ada tiga klaster besar penyumbang positif Covid-19 di Kabupaten Agam setelah diberlakukan new normal. Pertama itu klaster baralek (pesta pernikahan), kedua klaster pasar dan klaster perantau," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, BIM Perketat Pintu Masuk dan Sediakan Tes Swab Gratis

Lebih jauh dikatakan Khasman setelah diberlakukan tatanan normal baru di Kabupaten Agam terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.

"Sebelum diberlakukan new normal, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam hanya 18 orang. Setelah diberlakukan New Normal jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam hingga saat ini mencapai 149 orang, artinya selama masa new normal ini ada 131 orang yang positif Covid-19," ujarnya.

Jumlah yang sembuh dari positif Covid-19 sebanyak 44 orang dan yang meninggal sebanyak tiga orang.

Baca juga: Tinggal Satu Daerah Zona Hijau di Sumbar

"Untuk hari ini saja terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam sebanyak 33 orang," paparnya.

Khasman mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

"Kami mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak dan selalu mencuci tangan, " sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com