Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Nusakambangan Meninggal

Kompas.com - 01/09/2020, 15:23 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com- Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Fikri Jaya Soebing mengatakan, napi berinisial JK (35) tersebut meninggal dunia di RSUD Cilacap, Senin (31/8/2020) sekitar 23.05 WIB.

"Narapidana tersebut dirawat selama lima hari sejak tanggal 27 Agustus 2020 di RSUD Cilacap," kata Fikri saat dihubungi, Selasa (1/8/2020).

Baca juga: Napi Pembuat Ekstasi di Kamar VVIP RS Dijebloskan ke Lapas High Risk Nusakambangan

Fikri menjelaskan, pada Kamis (27/8/2020) pagi, narapidana itu mengeluh kepada petugas pembagian makan pagi mengalami gangguan pernapasan.

Saat itu kondisinya sudah lemas.

"Tim medis bersama dokter dan tim pengawalan melakukan pemeriksaan intensif di dalam kamarnya. Kemudian dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama," ujar Fikri.

Namun karena kondisinya semakin menurun, JK dilarikan ke RSUD Cilacap.

"Setelah mendapatkan penanganan intensif dengan didampingi oleh dua petugas pengawal dan satu dokter lapas, Senin malam yang bersangkutan meninggal dunia karena suspek TB paru," jelas Fikri.

Baca juga: Berawal dari Permintaan Gubernur NTT, 3 Pencuri Ternak Dikirim ke Nusakambangan

Fikri mengatakan telah menyerahkan jenazah kepada perwakilan keluarga, Selasa dini hari.

Menurut Fikri, JK divonis tiga tahun penjara atas kasus terorisme.

JK menempati lapas dengan sistem super maximum security itu sejak Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com