Salin Artikel

Seorang Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Nusakambangan Meninggal

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Fikri Jaya Soebing mengatakan, napi berinisial JK (35) tersebut meninggal dunia di RSUD Cilacap, Senin (31/8/2020) sekitar 23.05 WIB.

"Narapidana tersebut dirawat selama lima hari sejak tanggal 27 Agustus 2020 di RSUD Cilacap," kata Fikri saat dihubungi, Selasa (1/8/2020).

Fikri menjelaskan, pada Kamis (27/8/2020) pagi, narapidana itu mengeluh kepada petugas pembagian makan pagi mengalami gangguan pernapasan.

Saat itu kondisinya sudah lemas.

"Tim medis bersama dokter dan tim pengawalan melakukan pemeriksaan intensif di dalam kamarnya. Kemudian dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama," ujar Fikri.

Namun karena kondisinya semakin menurun, JK dilarikan ke RSUD Cilacap.

"Setelah mendapatkan penanganan intensif dengan didampingi oleh dua petugas pengawal dan satu dokter lapas, Senin malam yang bersangkutan meninggal dunia karena suspek TB paru," jelas Fikri.

Fikri mengatakan telah menyerahkan jenazah kepada perwakilan keluarga, Selasa dini hari.

Menurut Fikri, JK divonis tiga tahun penjara atas kasus terorisme.

JK menempati lapas dengan sistem super maximum security itu sejak Juli 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/15235131/seorang-narapidana-kasus-terorisme-di-lapas-nusakambangan-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke