Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala BPN di Bali Gunakan Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal Buatan Turki untuk Bunuh Diri

Kompas.com - 01/09/2020, 14:33 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur karena pada saat pemeriksaan tidak ada benda yang terbawa," katanya.

Asep menambahkan, setelah diperiksa, Tri dibawa ke mobil tahanan dari lantai II. Saat berjalan Tri izin untuk ke kamar mandi. Saat itu ia diikuti penasihat hukumnya.

Kemudian penasihat hukumnya keluar terlebih dahulu. Tak berselang lama terdengar suara letusan pistol dan Tri ditemukan sekarat di kamar mandi.

Diberitakan sebelumnya, eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Denpasar, Tri Nugraha (53) bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Ia bunuh diri usai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan terkait kasus gratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com