Salin Artikel

Eks Kepala BPN di Bali Gunakan Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal Buatan Turki untuk Bunuh Diri

Senjata tersebut jenis revolver buatan Turki dengan kaliber 9 mm.

"Bahwa senjata itu tidak terdaftar, ilegal. Revolver Turki, bukan senjata organik kita, kalibernya 9 mm," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (1/9/2020).

Polisi juga masih mendalami bagaimana Tri bisa membawa senjata tersebut masuk ke dalam Kejati Bali.

Sejumlah saksi yang berasal dari Kejati Bali dan penasihat hukum Tri juga sudah dimintai keterangan.

"Ini masih didalami dari mana asalnya, kenapa bisa ada sama yang bersangkutan. Ini karena senjata itu tak terdaftar, otomatis dia tidak ada izin kepemilikan," kata dia.

Sementara itu otopsi terhadap jenazah juga sudah dilakukan. Penyebab kematian Tri yaitu luka tembak di dada sebelah kiri.

"Ada satu (tembakan) tembus," ungkapnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Asep Maryono mengaku pihaknya belum mengetahui bagaimana Tri bisa membawa senjata tersebut.

Dia mengklaim sebelum tersangka diperiksa sudah melewati prosedur yang diatur.

"Kami tidak mengetahui karena kami sudah menjalankan SOP kami. Di mana barang-barang yang bersangkutan sudah dimasukkan ke loker, sudah digeledah dan kuncinya dipegang yang bersangkutan," katanya.

Ia menyebut tak ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam insiden ini.


"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur karena pada saat pemeriksaan tidak ada benda yang terbawa," katanya.

Asep menambahkan, setelah diperiksa, Tri dibawa ke mobil tahanan dari lantai II. Saat berjalan Tri izin untuk ke kamar mandi. Saat itu ia diikuti penasihat hukumnya.

Kemudian penasihat hukumnya keluar terlebih dahulu. Tak berselang lama terdengar suara letusan pistol dan Tri ditemukan sekarat di kamar mandi.

Diberitakan sebelumnya, eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Denpasar, Tri Nugraha (53) bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Ia bunuh diri usai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan terkait kasus gratifikasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/01/14331851/eks-kepala-bpn-di-bali-gunakan-revolver-kaliber-9-mm-ilegal-buatan-turki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke