Saat dicek, petugas menemukan TN dalam keadaan terkapar. Kuat dugaan ia tewas bunuh diri dengan menembakkan pistol.
Mantan Kepala BPN Denpasar itu pun dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa TN tak bisa diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia.
Karena tersangka meningal dunia, maka kasus tersebut ditutup.
Baca juga: Kabar Duka, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra Meninggal Dunia
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus karena. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali, Asep Maryono
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Dodi, di Kejati Bali, Senin malam.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali
Selain itu, akan didalami bagaimana prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.
"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.