Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Sempat Pulang dan Tembak Diri di Toilet Kejati Bali

Kompas.com - 01/09/2020, 05:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - TN (53) mantan Kepala Badan Pertanahan ditemukan tewas di toilet Kejadi pada Senin (31/8/2020) malam.

Ia diduga kuat menembak diri sendiri setelah diperiksa penyidik dan akan ditahan di Lapas Kerobokan,.

Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Informasi sementara ada lima proyektil yang bersarang di senjata dan ada satu peluru telah digunakan.

Penyidik menetapkan TN sebagai tersangka gratifikasi pada 13 November dan 13 April 2020 sebagai tersangka TPPU.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Kasus Gratifikasi Ditutup

TN diduga menerima gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar mulai tahun 2007 hingga 2011.

Modusnya adalah ia memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertfikat tanah.

Kasus tersebut berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura saat disidangkan beberapa waktu lalu.

Hasil PPATK ini kemudian dikirimkan ke penyidik Pidsus Kejati Bali.

Sejauh ini, Kejati Bali telah menyita 12 unit kendaraan milik TN dan aset tanah di 14 lokasi yang berbeda di Bandung, Jakarta, dan Malang.

Yang terbaru, kebun karet milik TN seluas 250 hektare di Lubuk lingga akan diserahkan ke Kejati Bali.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Polisi Sita Pistol

Pada Senin (31/8/2020), TN kembali diperiksa penyidik mulai jam 10.00 Wita. Saat siang hari, pemeriksaan dihentikan karena TN izin untuk istirahat dan shalat.

Namun hingga jam 15.00 Wita, TN tak menampakkan diri. Selain itu ponselnya juga tak bisa dihubungi. TN ternyata pulang ke rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Petugas pun mejemputnya dan membawa TN kembali ke Kejati. Ia lalu diperiksa hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah pemeriksaan selesai, TN rencananya akan langsung ditahan di Lapas Kerobokan. Sebelum dibawa ke mobil tahanan, TN yang masih di lantai satu izin ke toilet.

Baca juga: Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Tak lama kemudian terdengar ledakan dari arah toilet.

Saat dicek, petugas menemukan TN dalam keadaan terkapar. Kuat dugaan ia tewas bunuh diri dengan menembakkan pistol.

Mantan Kepala BPN Denpasar itu pun dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa TN tak bisa diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia.

Karena tersangka meningal dunia, maka kasus tersebut ditutup.

Baca juga: Kabar Duka, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra Meninggal Dunia

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus karena. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali, Asep Maryono

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Dodi, di Kejati Bali, Senin malam.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali

Selain itu, akan didalami bagaimana prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.

"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com