Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali

Kompas.com - 29/08/2020, 16:43 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Gianyar kedapatan tidak memakai masker saat berkomunikasi dengan temannya.

Sebagai hukuman, polisi tersebut dihukum push up sebanyak 50 kali.

"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," kata Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Ketua KPU Gianyar Positif Covid-19, Awalnya Demam Berdarah

Hukuman tersebut diberikan oleh Jajaran Propam Polres Gianyar.

Saat itu, Propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Kemuduan ditemukan satu petugas tak memakai masker dan dihukum push up.

"Itu udah dua hari yang lalu itu. Pagi pas mau apel kedapatan tidak menggunakan masker dan maskernya dilepas di Polres Gianyar," kata dia.

Baca juga: 2 Tenaga Medis Positif Corona Kontak dengan 25 Nakes Lain, Satu Puskesmas di Gianyar Bali Ditutup

Menurut dia, hukuman diberikan kepada polisi tersebut sebagai efek jera.

Terlebih, sebagai aparat penegak hukum harusnya memberi contoh kepada masyarakat.

Polisi, kata Suarnata, wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com